Senin, 17 November 2014

ICU (INTENSIF CARE UNIT) bag. 1



ICU atau Unit terapi Intensif adalah suatu tempat atau unit tersendiri di dalam rumah sakit yang mampu memberikan pelayanan 24 jam, mempunyai staf khusus, peralatan khusus, ditujukan untuk menanggulangi pasien gawat karena penyakit, trauma atau komplikasi - komplikasi yang masih diharapkan dapat disembuhkan.

Staf khusus adalah dokter, perawat terlatih atau pengalaman dalam Intensive Care, dokter spesialis, dokter spesialis intensive, tenaga ahli laboratorium diagnostik, teknisi dan alat – alat untuk menopang fungsi vital dan alat untuk prosedur diagnostik.

ICU dinilai sebagai suatu aktifitas khusus bukan dari kompleksitas peralatan dan pemantauan pasien, tetapi oleh karena setiap pasien dengan critically III (sakit kritis) selalu berakhir pada suatu kegagalan sistem organ sehingga dibutuhkan bantuan terhadap sistem respirasi, kardio vaskuler, renal, organ vital lainnya dan nutrisi, baik tersendiri maupun bersama – sama, sebagai contoh; pasien gagal nafas hipoksemia apakah karena trauma paru – paru, aspirasi lambung, infeksi, manajemen suportif akan selalu sama.

Pasien – pasien yang masuk ICU hendaknya merupakan pasien dengan satu atau lebih gagal sistem atau organ akut atau ancaman gagal sistem organ yang membutuhkan pemantauan alat bantu.

Disamping itu harus terdapat harapan pulih kembali dengan terapi dan bantuan yang tepat.
Fungsi ICU adalah memberikan bantuan fisiologis sehingga diperoleh hasil :
  • Pasien sembuh
  • Terapi spesifik dapat mengatasi problem dasar
  • Pasien meninggal

Sistem pengelolaan ICU adalah kerja sama berbagai disiplin ilmu kedokteran dengan satu manajemen (multi disipliner, satu manajemen). Kerja sama yang tidak terkoordinasi tidak hanya merugikan pasien tetapi juga personil perawat dan tenaga medis lain akan sulit bekerja dengan baik dalam suatu unit yang tidak mempunyai arah yang jelas.

Prinsip terapi ICU adalah therapy by Titration, dimana terapi sewaktu – waktu dapat berubah disesuikan dengan kondisi pasien. Pemberian obat – obatan dibawah pemantauan yang ketat dan ini berbeda dengan terapi diruangan – ruangan lain yaitu Theraphy by Prescription dimana terapi diberikan menurut standar tertentu dan bila perlu merubah terapi pada keesokan harinya atau beberapa hari kemudian.


 Ruang lingkup pelayanan yang diberikan di ICU:
  1. Diagnosa dan penatalaksanaan spesifik penyakit – penyakit akut yang mengancam nyawa dan dapat menimbulkan kematian dalam beberapa menit sampai beberapa hari
  2. Memberi bantuan dan mengambil alih fungsi vital tubuh sekaligus melakukan penatalaksanaan spesifik masalah dasar
  3. Pemantauan fungsi vital tubuh terhadap komplikasi:
    1. Penyakit
    2. Penatalaksanaan spesifik
    3. Sistem bantuan tubuh
    4. Pemantauan itu sendiri
  4. Penatalaksanaan untuk mencegah komplikasi akibat koma yang dalam, immobilisasi berkepanjangan, stimulasi berlebihan dan kehilangan sensori
  5. Memberikan bantuan emosional terhadap pasien yang nyawanya pada saat itu tergantung pada fungsi alat / mesin orang lain.
INDIKASI PASIEN MASUK / KELUAR ICU

 Indikasi Pasien Masuk ICU
  1. Pasien dengan satu atau lebih gagal sistem / organ akut atau pasien
dengan ancaman gagal sistem / organ akut yang membutuhkan pemantauan dan alat – alat bantu
  1. Terdapat harapan pulih kembali
Dibagi 3 Prioritas:
  1. Pasien yang memerlukan “Therapy “ Intensif
  2. Pasien yang memerlukan “Pemantauan“ Intensif
  3. Pasien yang prognose buruk untuk sembuh
Disamping itu kita harus mempertimbangkan pula :
  1. Apakah masih ada manfaat, Therapy di ICU
  2. Harapan kesembuhannya
Indikasi tersebut antara lain :

Prioritas I :
Pasien sakit berat dan kritis “Pasien tidak stabil yang memerlukan“ terapi intensif seperti bantuan ventilator, pemberian obata – obatan, vaso aktif melalui infuse secara continue.
Contoh :
  • Pasien gagal nafas berat : status asmatikus, COPD Dll
  • Syok dengan macam – macam penyebab
  • Trauma capitis berat dengan penekanan CNS
  • Pasca Bedah Jantung Terbuka
Prioritas II :
Pasien yang memerlukan pemantauan intensif, invasive dan non invasive
Misalnya :
  1. Pasca bedah besar dan luas
Contoh :
  • Bedah tr digestifus
  • Bedah tumor
  • Bedah syaraf ( Neoro Surgery )
  1. Pasien dengan penyakit primer :
  • Jantung
  • Paru
  • Ginjal
  • Syaraf
  • Gangguan metabolisme
Untuk mengurangi atau menghindari komplikasi yang lebih berat

Prioritas III :
Pasien yang memerlukan terapi intensif untuk mengatasi komplikasi – komplikasi akut, meskipun kemungkinan untuk pulih kembali sangat kecil (manfaat ICU sedikit).
Contoh :
  1. Pasien dengan metatase tumor ganas dengan komplikasi infeksi berat
  2. Komplikasi gagal nafas pernafasan dengan prognose buruk untuk sembuh
Pasien – pasien yang tidak memenuhi kriteria / perlu masuk ICU
  1. Pasien mati batang otak (kecuali diperlukan untuk donor organ)
  2. Pasien menolak terapi bantuan hidup
  3. Pasien secara medis tidak ada harapan untuk dapat disembuhkan lagi, seperti Ca. stadium akhir
INDIKASI PASIEN KELUAR ICU
  1. Pasien tidak memerlukan lagi terapi karena keadaan membaik atau terapi telah gagal dan prognotis dalam waktu dekat akan memburuk serta manfaat terapi intensif sangat kecil (dalam hal ini perlu persetujuan dokter yang mengirim)
  2. Pada pemantauan intensif ternyata tidak diperlukan sehingga tidak perlu
diteruskan lagi pada :
  1. Pasien usia lanjut dengan gagal 3 atau lebih organ yang tidak memberi respon terhadap terapi intensif selama 72 jam
  2. Pasien mati otak atau koma (bukan karena trauma) dengan kecilnya kemungkinan untuk sembuh
  3. Pasien dengan bermacam – macam diagnosis sepert : PPOM, penyakit jantung terminal, keganasan dengan metastase

Ketika hal tersebut diatas (a, b, c) sebaiknya dapat persetujuan / dibicarakan dengan dokter yang mengirim.